Pj Gubernur DKI Hadiri Rapat Pimpinan Di Kantor Wali Kota Jakarta Timur

BERITA, JAKARTA144 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri rapat pimpinan di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (28/11) pagi.

Heru Budi Hartono tiba sekitar pukul 08.00 WIB, disambut Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtiya beserta rombongan.

Setibanya di kantor wali kota, Heru berkesempatan menyapa petugas di kantor UP PMPTTSP Jakarta Timur di lantai satu gedung blok A. Heru juga meninjau gerai Jakpreneur dan lahan pertanian perkotaan di kantor wali kota.

Saat awal berlangsungnya rapat pimpinan, Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar memaparkan profil wilayah Jakarta Timur dan berbagai penanganan yang dilakukan seperti genangan dan penataan kawasan yang telah dilakukan selama ini.

Usai pemaparan, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur bekerja secara maksimal.

“Saya yakin dipimpin Wali kota Jakarta Timur, M Anwar dan jajarannya sudah melakukan waktu kerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada warga,” ujar Heru Budi Hartono.

Ia juga meminta pasar tradisional seperti Pasar Pondok Baru Jakarta Timur dibenahi sehingga dapat menjadi contoh layanan kepada masyarakat.

“Saya minta lima dari 32 pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya di wilayah Jakarta Timur ditata atau dipercantik,” pintanya.

Heru juga meminta lurah menjadwalkan petugas PPSU berkeliling membenahi wilayah sehingga warga dapat melihat nyata layanan dari Pemprov DKI Jakarta.

“Saya minta petugas PPSU menjadi matanya kita. Ada jalan berlubang difoto dan dilaporkan secara berjenjang ke pimpinan untuk dilakukan penanganan oleh instansi terkait,” paparnya.

Heru juga mengingatkan para pimpinan OPD atau kepala suku dinas di Pemkot Jakarta Timur dapat melakukan tugas pokok fungsi (tupoksi) dari pimpinan wilayah atau wali kota.

“Jika arahan wali kota sesuai tupoksi tidak dilaksanakan dua kali, tolong wali kota lapor ke saya,” tegas Heru

210