Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Rancangan Undang – Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI atau dalam rapat pembicaraan tingkat II, sebelumnya juga sudah disetujui dengan Komisi I DPR RI dalam rapat pembicaraan tingkat I (7/9).
Hadir sebagai perwakilan pemerintah Johnny Gerard Plate, Menteri Komunikasi dan Informasi dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo hadir dalam pengesahan ini. Johnny menyatakan bahwa pengesahan RUU PDP menandai era baru dalam tata kelola data pribadi di Indonesia, khususnya di ranah digital.
“Proses pembahasan panjang tersebut telah menghasilkan dan menyepakati 16 bab dan 76 pasal dalam RUU dimaksud. Disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang hari ini menandai era baru dalam tata kelola data pribadi di Indonesia, khususnya di ranah digital,” ungkap Johnny memberikan penjelasan, Selasa, 20 September 2022, di Gedung DPR RI.
210