Kab.Bekasi,,Olnewsindonesia,Senin,(13/11)
Di lansir dari pemberitaan Wartawan Spirit Jawa Barat Biro Bekasi Bahyudin, yang menyatakan dalam pemberitaanya bahwa dirinya telah di ancam akan di laporkan ke pihak kepolisian oleh Sekretaris Desa ( Sekdes ) Bantarsari Imun Desa Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi karena di anggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Hal ini berawal dari pemberitaan Bahyudin tentang Oknum PNS Di Duga Mesum Di Sebuah Hotel dengan seorang wanita bukan istrinya yang berinisial ( INS ) salah seorang Pemandu Lagu ( PL ) dari CAFE SCRIT salah satu tempat hiburan malam di Karawang Barat.
Selang satu hari setelah di informasikan tentang kelanjutan pemberitaan dirinya, Imun tiba – tiba mengirim pesan singkat ke Bahyudin.
Melalui telpon selulernya, Imun menuliskan bahwa dirinya akan melaporkan Bahyudin, atas pencemaran nama baik yang telah di lakukan oleh Bahyudin.
“Tunggu aja kamu, aku sedang bikin LP pencemaran nama baikâ€. Ancam Imun.
Tidak hanya itu IW juga menantang dan melecehkan Bahyudin
“Lu punya duit berapa, nanti kita ketemu di pengadilan.
Udah gw ukur duit luâ€. Kata Imun melalui pesan singkatnya.
Ketika Bahyudin menanyakan hubungan media ( pemberitaan ) dengan pengadilan, Imun semakin berang.
“Bukan urusan di pengadilan, gw mau bkin LP atas pencemaran nama baik.
Adu kekuatan ma gw.siapin aja duit lo,†tulis Imun lagi.
Karena merasa tidak ada yang salah dengan pemberitaannya, maka dengan bertujuan mengklarifikasi, Bahyudin membalas bahwa kalau ancaman, tantangan dan pelecehan Imun pada Wartawan itu cukup bagus untuk di jadikan pemberitaan berikutnya, Imun pun balas menantang.
“Silahkan gw tunggu, gw tangtang nyampe dimana juga,†Pungkas IW masih dalam pesan singkatnya.
Ketika wartawan OlnewsIndonesia mengkonfirmasi oknum Sekdes tersebut melalui telepon selularnya tidak dapat di hubungi.(Dekcy)