Berita karo.OLNewsindinesia.Senin(27/09/21)
Pemkab Karo terima kunjungan Ketua Tim Komisi II DPR RI, Junimart Girsang SH,MBA,MH bersama rombongan diruang aula Kantor Bupati Karo,Senin (27/09.2021) sekira pukul 14.05 WIB terkait Spesifik Kasus Pertanahan di Kabupaten Karo yang diterima langsung oleh Bupati Karo yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting.
Awal sambutan nya, Dr. Junimart Girsang SH MBA MH selaku Ketua Tim Komisi II DPR RI menyampaikan,” kunjungan kerja ini sesungguhnya bagian dari program DPR RI dan pertemuan hari ini sama dengan pertemuan di DPR RI sebagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forkompinda Kabupaten Karo,” ujarnnya sembari memperkenalkan rombongan nya yang turut hadir di RDP tersebut.
Pantauan olnewsindonesia.com, RDP tersebut berjalan lancar tanpa hambatan dan sebagai moderatornya langsung di pandu oleh Dr Junimart Girsang yang mana para pihak ataupun instansi terkait yang mengetahui soal kasus PT BUK (Bibit Unggul Karobiotek) dan Warga masyarakat Kacinambun itu langsung ditanggapi para pihak, termasuk wakil Bupati Karo Theopilus Ginting memberikan pandangannya selaku dari Pemerintahan Kabupaten Karo.
Dalam pandangan ataupun penjelasan hasil dari RDP ,Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menyampaikan bahwa,” terkait atas permasalahan mendapatkan hak atas tanah, Pemerintah Kabupaten Karo selalu berkoordinasi dengan pihak ataupun instansi terkait untuk memfasilitasi permasalahan Tanah, sehingga masyarakat mendapatkan hak, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan,”ujarnya.
Nah terkait penghentian sementara aktivitas PT BUK sesuai surat edaran Bupati Karo, “Theopilus Ginting kembali menjelaskan dimana pada tanggal 30 Juli 2021, Bupati Karo mengeluarkan Surat nomor 503/1526/Bpmptst/2021,dimana pemberhentian sementara kegiatan PT BUK untuk menjaga konflik dengan masyarakat, jadi (dipertegas Wakil Bupati lagi_red) surat tersebut dikeluarkan oleh Bupati Karo untuk menjaga adanya konflik dilapangan,” tegas Wakil Bupati Karo ini.
Dalam akhir pertemuan RDP ini, Junimart Girsang mengambil kesimpulan terkait sengketa lahan PT BUK dan masyarakat bahwasanya,” kami dari Komisi II sesungguhnya,berharap semua ini bisa clear, dan semua dari hasil RDP ini,kami harapkan kepada BPN supaya melakukan pengukuran ulang terhadap HGU tersebut,” katanya.
Lanjut Junimart ini lagi,” bahwa kita tadi tidak tahu ada yang claim Lahan ada sebelah kiri, kanan, jadi diukur ulang saja, nanti kan tahu sesungguhnya mana hak dari PT BUK, jadi sebagai saran dari kami, silahkan PT BUK dan Masyarakat (Poktan) atau perwakilan melalui kuasa hukum nya, atau siapapun itu untuk melakukan koordinasi dan komunikasi,” harap Junimart yang juga secara tak langsung Junimart mengarakan Ketua DPRD Karo agar mengawal kasus ini.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu turut dihadiri oleh, Ketua DPRD Karo,Iriani Br Tarigan, bersama Anggota DPRD (Ferianta Purba,Pujianti Ginting), Kakanwil Provinsi Sumut dan Kakan Karo, Dirjen ATR/BPN Pusat, Perwakilan Polres Tanah Karo,Perwakilan Kodim 0205/TK, dan masyarakat Desa Kacinambun Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.
Pantauan di aula kantor Bupati Karo tersebut, dimana usai RDP dengan para pihak terkait kasus PT BUK dengan warga itu, Pemkab Karo berikan cinderamata kepada perwakilan Komisi II DPR RI oleh Wakil Bupati Karo dan pihak DPR RI juga memberikan cinderamata dan diakhiri foto bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.
(David)