Berita Pandeglang.OLNewsindonesia.Kamis(0402/21)
Dalam mencegah penularan wabah Covid-19 yang semakin meluas dan meningkat serta Tinggi ya jumlah masyarakat yang terpapar,Pemerintah bergerak cepat dalam melakukan pendistribusian Vaksin serta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Seperti yang Terlihat di Puskesmas Panimbang Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang yang telah melakukan Vaksin kepada Petugas yang bekerja di Puskesmas tersebut.
Kami telah terima pendistribusian Vaksin sinovac untuk Puskesmas panimbang dalam jumlah banyak.ungkap Wahyudin,selaku Kepala puskesmas panimbang saat diwawancarai wartawan di kantor kamis 04/02/2021
Wahyudin menerangkan bahwa sudah 76 karyawan puskemas yang sudahdi vaksin sinovac, namun ada beberapa yang tidak di perbolehkan di vaksin diantaranya ibu hamil, ibu menyusui, mempunyai penyakit khusus bawaan seperti kencing manis, jantung, yang sifatnya kronis itu tdak di perbolehkan.terangnya
Selain itu masih kata wahyudin vaksin ini akan di adakan 2 tahap penyuntikan tahap pertama yaitu bulan kemarin dan tahap kedua akan di lakukan dalam jangka waktu 14 hari, ketika sudah 14 hari vaksin siap di suntikan lagi.
vaksin ini rencananya akan di suntikan kepada masyarakat juga namun sebelum kemasyarakat pada umumnya terlebih dulu dinas kesehatan dan tenaga medis, dan untuk ke masyarakat rencana nya akan di suntikan pada bulan febuari atau bulan maret.imbuhnya
Wahyudin menghimbau kepada masyarakat panimbang agar bisa bekerjasama jangan remehkan covid 19 ini karna ini nyata dan harus tetap menjaga 3M mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak, memakai masker, dan di setiap desa sudah di sediakan posko kesehatan fungsinya untuk membantu masyarakat, ketika ada masyarakat yang ter papar covid, atau ada yang membutuhkan bantuan terkait kesehatan maka laporkan tim gugus tugas covid dan petugas kesehatan akan segera menangani nya.
Pungkasnya (Gi)