DE VALORE Refleksi Tantang Aturan Bupati Bogor

Berita Bogor. OLnewsindonesia, Senin 25.01.202

Pelaku usaha DE VARORE Refleksi yang berada di salah satu Ruko Matland Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor sepertinya tidak menghiraukan dan menggubris aturan Bupati Bogor terkait diharuskanya tempat usaha seperti Spa, Panti Pijat, Karaoke dan sejenisnya yang bernuansa prostitusi diharuskan untuk tutup.

Padahal surat edaran Bupati Kabupaten Bogor nomer 443/527/Kpts/per-UU/2020 tentang Pemberlakuan Sosial Berskala Besar pra adaptasi kebiasan menuju masyarakat sehat, aman dan produktif dengan tegas sudah melarang tempat-tempat usaha Spa, Karaoke panti pijat harus di tutup. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona/Covid 19

Namun faktanya ketika awak media OLnewsindonesia,com (25/1) saat mendatangi tempat usaha DE VALORE Refleksi yang hampir pegawainya adalah berjenis kelamin perempuan yang kerap berpakaian seksi ketika melaksanakan tugas melayani tamunya untuk di pijat masih membandel dan nekat buka, seolah menantang aturan Bupati Bogor tersebut.

“Kita buka, cuman sampai jam 7 malem aja.” Singkat salah seorang pegawai di meja kasir DE VALORE Refleksi. Senin 25/1.

Selain itu, menurut keterangan salah satu kasir perempuan yang juga menggunakan pakaian seksi, saat di mintai keterangan terkait surat edaran diharuskan untuk tutup, ia pun menjawab sudah tau dari Security setempat.

” Saya tahu nya dari Security sini. Kalo dari Satpol PP saya tidak tahu, saya cuman bekerja disini.” Papar Kasir perempuan yang juga berpakain seksi.

Sampai berita ini diturunkan. Pemilik atau penanggung jawab DE VALORE Refleksi belum bisa dikonfirmasi, karna tidak ada ditempat.

(Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *