Terkait MoU PDAM Tirtanadi Dan Desa Merdeka, Bupati Karo Kedua Belah Pihak Tetap Mematuhi Hak Dan Kewajiban

Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(28/07)

Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah meminta kepada Bupati Karo , supaya fasilitasi pertemuan pihak Perusahan PDAM Tirtanadi dengan unsur pihak Desa Merdeka Kec. Merdeka dalam membuat MoU (Memorandum of Understanding ) dan pemberian CSR Corporate Social Responsibility).

Tindak lanjut tersebut, sepekan yang lalu kedua belah pihak telah dipertemukan oleh Pemda Karo dan menghasilkan kesepakatan (MoU) dan pemberian CSR. Kemudian dilaksanakan penandatangan MoU kedua belah pihak dan dilanjutkan pemberian CSR, hari ini, demikian dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Senin (27/07) 2020 pukul 13.00 WIB di kantor Bupati Karo, jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

Kegiatan ini, turut dihadiri Sekretaris PDAM Tirtanadi Humarkar Ritonga (pihak kesatu), Kepala Desa (Kades) Merdeka Karius Surbakti (pihak kedua), Kepala Bappeda Ir.Nasib Sianturi, Camat Merdeka Drs Oberlin Abri Virgo Sembiring, Ketua BPD desa Merdeka Sempakata Surbakti, Direktur Air Minum Tirtanadi Medan Joni Muliadi, Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Berastagi Taufik Siregar, SE.

Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH berfose bersama pihak pihak terkait di sela sela penandatanganan kesepakatan (MoU) di Kantor Bupati Karo Kabanjahe, Senin (27/07)2020 (Ist)
Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH berfose bersama pihak pihak terkait di sela sela penandatanganan kesepakatan (MoU) di Kantor Bupati Karo Kabanjahe, Senin (27/07)2020 (Ist)

Usai penandatangan, Terkelin Brahmana menyebutkan, supaya apa yang telah dituangkan bersama kedua belah pihak dengan kesepakatan yang ada, tetaplah mematuhi terkait hak dan kewajiban. Baik pihak kesatu agar selalu meningkatkan pelayanan 3 Tas air (kualitas, kuantitas dan Kontinuitas) maupun kewajiban menjaga kelestarian hutan milik Negara dan sumber sumber air (bron 1,bron 2 dan bron 3) yang ada di Desa Merdeka,”ungkap Terkelin.

” Pun sebaliknya, pihak kedua akan menerima CSR dari pihak pertama sebesar 12.500.000.- yang setiap tahun dan dimulai tahun 2021,supaya mengalokasikan uang tersebut bagi masyarakat Desa tepat sasaran, “terangnya.

Sementara Sekretaris PDAM Tirtanadi Medan Humarkar Ritonga menyatakan pemberian CSR tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Kades Merdeka dengan tujuan dapat dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat Desa,” ucapnya.

Sedangkan Kades Merdeka, Karius Surbakti mengapresiasi campur tangan Pemkab Karo, sehingga apa yang dinantikan masyarakat Desa Merdeka selama ini, akhirnya PDAM Tirtanadi, telah merespon dan menyetujui suara masyarakat terkait CSR untuk Desa,”ujarnya.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *