Berita Pandeglang. OLNewsindonesia,Minggu(31/05)
Sebanyak 132 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukamanah Kecamatan Jiput Minggu (31/05/2020), sudah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Desa melalui alokasi Dana Desa
Sebelum pembagian bantuan tampak Ahmad Sunarya Selaku kepala desa sukamanah melakukan protokol kesehatan dengan berlakukan pychical distancing yang di anjurkan oleh pemerintah dalam Penanggulangan penyebaran Wabah covid-19.
Kami menyalurkan Langsung BLT tahap Satu dengan mengalokasikan Dana Desa kepada KPM Desa Sukamanah untuk 132 KPM,beber Ahmad Sunarya kepada OLNewsindonesia,Sabtu 30/05/2020
Kami menghimbau agar KPM yang menunggu antrean tetap mematuhi Protokol Covid-19, yakni, menjaga jarak, menggunakan Masker dan selalu mencuci tangan,Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai Covid-19 pada saat KPM mengantri menunggu pengambilan haknya,Imbuhnya.
selain itu, Usin Selaku ketua BPD Desa Sukamanah di tempat yang sama mengatakan bahwa pihak BPD Sukamanah terus memantau penyaluran BLT dan menerima masukan ataupun laporan jika ada masyarakat yang belum mendapat bantuan.
Pembagian BST ini tidak ada pungutan sepeser pun kepada masyarakat, masyarakat menerima utuh sebanyak 600rbu per KPM, dan di lakukan dengan secara transparan,Ucapnya
Data yang kami pegang sampai dengan sekarang ini,kurang lebih 609 KPM sudah menerima bantuan ini,terang Usin
Selaku Kades Sukamanah,Saya menghimbau kepada masyarakat yang belum dapat bantuan agar bersabar, apabila tidak dapat BST dari Pusat, ada nanti dari Provinsi, apabila tidak dapat juga, masih ada dari Kabupaten dan Desa, insya allah semua warga akan mendapatkan bantuan, asal bukan ASN, non PKH dan BPNT, non jamsosratu, PNS, semua dapat, pungkas A.Sunarya
(GI)