Berita Lebak.OLNewsindonesia,Sabtu(30/05)
Sebanyak 35 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Pandemi covid-19 di Desa Gunungsari Kabupaten Lebak Banten menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat,Sabtu(30/05)
Sebelum acara penyaluran BST,Pemdes Gunungsari menerapkan protokol kesehatan Penanggulangan Penyebaran virus corona Kepada Seluruh warga penerima mamfaat yang hadir di kantor desa.
“Ya hari ini, kami menyalurkan BST gelombang ke Tiga tahap Satu,Yang di gabung dengan KPM Desa Kumpay, untuk desa kumpay jumlah kpm nya 10, di gabungkan dengan KPM desa gunungsari jadi jumlah keseluruhan 45 KPM,terang Ahim selaku Kepala Desa Gunungsari kepada OLNewsindonesia.com pada Sabtu 30/05/2020.
Selain itu, kami juga menghimbau agar KPM tetap mematuhi Protokol Covid-19, yakni, menjaga jarak, menggunakan Masker dan selalu mencuci tangan,imbuh Ahim
lebih lanjut Ahim menjelaskan bahwa dalam pembagian BST, tidak ada pungutan atau potongan,masyarakat menerima utuh sebanyak 600 ribu rupiah per KPM dan di lakukan dengan secara transparan.
Saya juga menghimbau kepada masyarakat yang belum dapat bantuan agar bersabar, insya allah apabila tidak dapat BST dari Pusat, ada nanti dari Provinsi, apabila tidak dapat juga, masih ada dari Kabupaten dan Desa, insya allah semua warga akan mendapatkan bantuan, asal bukan ASN, non PKH dan BPNT, semua dapat,pungkasnya Ahim
(GI)