Berita Bogor.OLNewsindonesia,Senin(11/05)
Menindak lanjuti surat perintah nomer 38/COVID-19/sekret/v/2020. Dari Bupati Bogor terkait pengamanan dan penanganan Covid-19.
Pada hari Minggu(10/5) terjadwalkan fly over Cileungsi diadakan giat gabungan untuk penyemprotan cairan disinfektan, dengan mengunakan armada water canon dari Polri dan Damkar. Yang dipimpin langsung Plt Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dace Supriadi menjelaskan bahwa kegiatan penyemprot tersebut adalah program lanjutan dari perintah Bupati Bogor, Ade Yasin
“Ini adalah program lanjutan, berdasarkan surat dari bupati bogor, dari mulai tanggal 8 sampai 12. Kita harapkan dapat melaksanakan pengamanan dan penanganan dalam rangka memerangi Covid-19 dari divisi pengamanan Covid-19 kabupaten bogor.” Kata Dace Supriadi yang juga sebagai ketua divisi pengamanan covid-19 kabupaten bogor.
Beliau pun menerangkan bahwa kegiatan ini, agar dapat memutus penyebaran virus Covid-19.
“Kami turunkan tim gabungan, di Cileungsi sendiri kita lakukan penyemprotan disinfektan untuk meminimalisir virus Virus-19 yang masih mungkin berkeliaran dikecamatan Cileungsi,
Selain giat penyemprotan cairan disinfektan, Dijelaskan juga oleh Dace Supriadi, bahwa kegiatan ini sekaligus memberikan edukasi, agar pembeli dan pedagang yang ada di pasar tradisional Cileungsi senantiasa mengunakan alat pelindung diri.
“Bahwa kita juga mensosialisasikan dan melakukan penertiban dipasar dan toko, bahwa semua pedagang dan pembeli itu harus mengunakan masker. Dan harus mengikuti anjuran physical distancing. Serta didepan gerbang atau pintu toko harus ada pencuci tanggan atau handsnizer dan harus ada juga alat pendeteksi suhu tubuh. Semua itu harus dimasyarakatkan, supaya di Cileungsi tidak ada korban lagi.” Ucap jelasnya Dace Supriadi
Selain himbauan agar pembeli dan pedagang di pasar tradisional Cileungsi untuk senantiasa mengunakan pelindung diri. Beliau pun menekankan agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
“Dipasar juga harus ada toa. Untuk menginformasikan bahwa pasar tradisional Cileungsi buka pukul 04.00 WIB dan tutup pada pukul 13.00 WIB.” Pintanya
Terkait masalah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di fly over Cileungsi, beliau mengatakan. “Ini masalah lama dan sudah sering ditertibkan dari mulai saya menjadi Camat pada tahun 2009 lalu sudah membongkar PKL disini. Ketika menjadi Kasat pol pp tahun 2010, saya bongkar lagi. Sekarang kita lakukan lagi penertiban, kita sudah sediakan mobil DLH untuk membersihkan sampah disini. Selanjutnya kita akan ambil tindakan tegas, apabila PKL disini masih membandel juga, kita akan terapkan Perda ketertiban umum, dengan ancaman hukumannya 3 bulan penjara atau denda.” Katanya.
Dace Supriadi pun mengharapkan kepada seluruh masyarakat. “Dengan adanya kegiatan hari ini, semua bisa memahami tentang pentingnya menjaga kesehatan, supaya bisa terhindar dari virus Covid19. Dan tetap ikuti anjuran pemerintah, karena obat virus Covid-19 itu belum ada.” Harapnya.
( Deni)