Berita Karo,OLNewsindonesia,Sabtu(09/05)
Tertangkap nya G.Saragih dan M, Sembiring kemarin (07/05) 2020 oleh personil Polres Tanah Karo langsung lakukan pengembangan terkait kasus pencurian yang disertai dengan kekerasan, dimana unit Reskrim Polres Tanah Karo kembali berhasil ringkus salah satu Tersangka (TSK) komplotan tersebut pada Jumat (08/05) 2020 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Nabung Surbakti, Kec.Kabanjahe, Kab. Karo tepatnya di sebuah rumah atas Tersangka DN Ginting (38).
AKP Sastrawan Tarigan SH saat di minta keterangannya, yang menjelaskan kronologinya, bahwa kejadian pada Kamis (30/05)2020 sekira pukul 04.00 WIB pelapor yang sekaligus Korban Amiruddin Lubis mengendarai mobil pic up L300 BK 8449 SH hendak menuju Tanjung Morawa Medan lalu ditengah perjalanan tepatnya depan Puskesmas Dolat Rakyat Kecamatan Dolatrayat Kabupaten Karo,dipepet oleh mobil Avanza BK 1853 seri tidak diketahui berwarna silver memberhentikan mobil korban,”terang Kasat Reskrim Polres Tanah Karo ini.
Lalu 2 (dua) orang tidak dikenal turun mendatangi mobil Korban dan mematikan mesin sambil mengambil kunci kontak kemudian Tersangka ataupun Pelaku mengatakan, “jangan macam macam..!” sambil mengeluarkan pisaunya dan menyuruh mengeluarkan barang barang yang ada didalam mobil lalu mengambil handphone Korban merk vivo Y12 warna merah serta secara paksa memotong tali tas Korban dan mengambil tas tersebut yang berisikan uang kurang lebih RP 45.000.000 ( empat puluh lima juta rupiah) dan 2 (dua) unit handphone (Hp) merk Samsung dan Nokia serta bon faktor, selanjutnya para pelaku melarikan diri kearah Kabanjahe.
Lantas diterangkan Sastrawan Tarigan SH kembali, berdasarkan keterangan G. Saragih lah yang mengakui melakukan Pencurian dengan kekerasan tersebut bersama DN Ginting kita gerak cepat melakukan penangkapan terhadap DN Ginting tersebut dan seorang Temannya masih dalam Pengejaran kita. Kini telah kita amankan TSK DN Ginting di rumahnya jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, selanjutnya anggota kita membawa tersangka dan Barang Buktinya ke Polres Tanah Karo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”kata Kasat Reskrim ini.
(David)