Asik Nyabu Dua Pria Diringkus Personil Polsekta Berastagi

Berita Karo.OLNewsindonesia,Jum’at(06/03)

Jajaran Polres Karo terus fokus dan serius membrangus segala bentuk Pekat yang menghancurkan segala aspek kehidupan dalam masyarakat khususnya diwilayah hukumnya, ini terbukti dengan kembalinya Personel Polsekta Berastagi dalam hal ini unit Reskrim dibawah Komando Ipda H. F Marpaung meringkus 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika di Berastagi Kabupaten Karo pada Rabu (04/03) 2020.

Adapun kedua Pria yang diringkus Satreskrim Polsekta Berastagi yakni Sugianto (29) warga jalan Pembangunan gang Merek Kelurahan Tambak Lau Mulgap Kecamatan Berastagi, serta
Indra Kurnian (27) warga Dusun II (Dua) Desa Aek Bange Kec . Aek Ledong Kab. Asahan ini tak berkutik saat di grebek petugas.

Ket foto : Kedua tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu saat di amankan Petugas Reskrim Polsekta Berastagi bersama barang buktinya  (Ist)
Ket foto : Kedua tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu saat di amankan Petugas Reskrim Polsekta Berastagi bersama barang buktinya (Ist)

Dimana penangkapan kedua Tersangka tersebut atas adanya laporan masyarakat sehingga Kanit IPDA H.F Marpaung dan personil langsung terjun kelokasi guna meringkus kedua Tersangka yang sedang melakukan pesta Narkoba , dilokasi jalan Pembangunan gang Merek Keluarahan Tambak Lau Mulgab II Kecamatan Berastagi, tepatnya di rumah milik beru Karo pada hari Rabu (04/03) 2020 sekira pukul 12.50 WIB.

Saat wartawan mengkonfirmasi Kapolsekta Berastagi Kompol Pawang Ternalem pada Jumat (06/03) 2020 sore terkait penangkapan tersebut membenarkan nya. “Sesuai dengan pengakuan kedua Tersangka yang membeli Sabu , dari MPAL Rp 150. 000 (seratus lima puluh ribu rupiah), dan saat ini sedang dalam proses pengembangan, dan saat ini Kedua Tersangka sedang dalam proses lidik,” ujar Kompol Pawang Ternalem.

Sementara itu menurut Kanit, “Barang Bukti yang ditemukan dilokasi kejadian, satu plastik kecil berles merah berisikan 0.36 gram Sabu ,satu buah Aqua sedang sudah dibentuk menjadi bong, satu mancis warna hijau dan pipet dibentuk jadi Skop. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku saat ini ditahan dalam Sel,”ujar Ipda H F Marpaung.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *