Berita Samosir.OLNewsindonesia,Senin (10/2)
Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, kembali meraih penghargaan Evaluasi Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo dan diterima langsung Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon didampingi Sekretaris Daerah Jabiat Sagala, Kepala Bappeda Rudi Siahaan dan Kabag Ortala Arnold Sitorus di Convention Center Hotel Radisson Batam Senin (10/02/2020) dalam acara SAKIP AWARD 2019.
Keterangan tertulis dari Kadis Kominfo Rohani Bakara melalui grup WA yang dilihat media ini menyebutkan, Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengaku bersyukur atas predikat BB yang berhasil diraih, karena tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Samosir meraih nilai B.
Pemberian Predikat SAKIP BB maka Pemerintah Kabupaten Samosir akan memperoleh hadiah berupa Tambahan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 8,9 miliar.
“Puji dan syukur kepada Tuhan dapat nilai BB, mudah-mudahan Penghargaan yang Kami terima akan memacu Kinerja seluruh ASN di Pemkab Samosir untuk bisa terus meningkatkan prestasi dan kinerjanya,” kata Rapidin Simbolon.
Ia juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang terus bergandengan tangan dalam membangun Kabupaten Samosir khususnya kepada Sekda, Asissten, SAB, pimpinan SKPD dan seluruh staf SKPD serta para pemangku kepentingan yang telah turut serta mendukung pemda hingga mampu meraih predikat BB.
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo dalam kesempatan itu, selain memberikan Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), juga memberikan apresiasi terhadap pemda yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik.
Apresiasi diberikan karena dinilai berhasil menerapkan SAKIP dengan baik dan mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran demi mencapai sasaran yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan masyarakat.
(JuntakStar)