Berita Jum’at Samosir.OLNewsindonesia(7/2)
Setelah Pembangunan tertunda di Tahun 2018 yang lalu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR bersama Pemkab Samosir kembali melakukan Survey Lokasi untuk Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Hariarapintu Kecamatan Harian.
“Selesai melakukan Survey kemarin, pihak Kementerian akan langsung menyusun Detail Engineering Design (DED). Dan kita berharap, mudah – mudahan Pembangunanya bisa cepat terlaksana”, kata Kepala Bappeda Samosir Rudi Siahaan kepada Wartawan, Jumat (7/2).
Rudi menjelaskan, bahwa ditahun – tahun sebelumnya, pihak Kementerian PUPR sudah pernah turun dan telah menyusun DED nya. Namun saat mau pelaksanaan Pembangunan Tahun 2018 lalu, diketahui bahwa dilokasi tersebut ternyata terdapat Sesar Semangko atau Patahan Sumatera dan dianggap sangat rawan, maka Pembangunannya ditunda.
Ditambahkannya, untuk perencanaan sekarang ini, selain Pembangun TPA, sekaligus juga melakukan Pembangunan untuk Instalasi Pembuangan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Cinta Dame Kecamatan Simanindo. Mengingat, IPLT itu juga sudah menjadi bagian dari kebutuhan yang mendesak.
“Sebenarnya, kalau Kita mengacu pada aturan dan tata ruang, di Kabupaten Samosir ini tidak bisa mendirikan TPA, yang bisa hanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan lanjut ke TPA Regional. Namun dengan berbagai asumsi, Kita berikan ke Pemerintah Pusat, sehingga mereka mau menyetujuinya”, beber Rudi Siahaan.
Dikatakannya lagi, bahwa pihaknya telah menjelaskan ke Pemerintah Pusat bahwa jarak Kota Pangururan ke TPA Regional yang direncanakan 100 KM lebih, sehingga membutuhkan Biaya Operasional yang cukup besar.
Dan lokasi yang ditunjuk untuk Pembangunan TPA tidak ada Rembesan Air ke Danau Toba. Sementara, Samosir sebagai Pusat Pariwisata Danau Toba, maka sampah harus diangkat setiap hari nya, terang Rudi Siahaan.
(JuntakStar)