Terkelin Brahmana SH : Kabupaten Karo Belum Menerima WTP Ditahun 2018

Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(22/10)

Bupati Karo,Terkelin Brahmana, SH didampingi Sekda Kab karo Drs Kamperas Terkelin Purba, Kepala BPKAD Andreasta Tarigan, Kabid Akuntansi Dewiani Br Sinulingga hadiri Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ), Selasa di ruang Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Rakorda yang digelar Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu Tiarta Sebayang turut juga dihadiri Kementrian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan R. Wiwin Istanti SE Ak, M Laws.

Menurut Tiarta Sebayang, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih LKPD Kab /Kota kita terus pacu agar ditahun 2019 dapat lagi hasil yang memuaskan, dan sekaligus dapat mempertahankan apa yang telah dicapai di tahun 2018.

Ket foto  :  Bupati Karo Terkelin Brahmana bersalaman dengan Gubsu Edy Rahmayadi bersamaan dengan didampingi Sekda Kabkaro Drs Kamperas Terkelin Purba dan Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan antusias mendengar arahan Gubsu Edy Rahmayadi,Selasa (22/10)2019 (Ist).
Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana bersalaman dengan Gubsu Edy Rahmayadi bersamaan dengan didampingi Sekda Kabkaro Drs Kamperas Terkelin Purba dan Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan antusias mendengar arahan Gubsu Edy Rahmayadi,Selasa (22/10)2019 (Ist).

Melalui Rakorda ini peningkatan kualitas LKPD 2019, dalam optimalisasi fungsi pengelolaan keuangan daerah di era digital, dapat menuju target yang diharapkan kinerja keuangan daerah Bidang Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah/Program Peningkatan Kapasitas Keuangan Pemerintah untuk Provinsi, Kabupaten dan Kota,” kata Tiarta.

Dikesempatan yang sama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat membuka Rakorda mengatakan bagi 33 Kab /Kota se-Sumatera Utara yang belum meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar lebih giat lagi meningkatkan kualitas LKPD-nya.

“Bagi yang sudah meraih WTP, agar tetap mempertahankan, bukan berarti bagi Kab /Kota yang lain tidak mempunyai kesempatan untuk meraih WTP, kuncinya adalah jujur dalam bekerja,” tandasnya.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana mengakui Kab. Karo belum menerima WTP ditahun 2018, sebab ditahun 2018 Kab Karo menerima Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, sehingga dalam Rakorda ini disebutkan agar kab/kota yang belum mendapat WTP agar lebih ekstra.

Faktor Kab. Karo belum mendapat WTP tahun 2018 karena masih ada SKPD ditemukan temuan yang belum diselesaikan, sehingga faktor ini salah satu Karo belum mencapai target WTP, namun demikian kita akan terus berbenah dan terus mendorong SKPD untuk lebih aktif dan peduli,” kata Bupati.

Mudah mudahan tahun berikutnya ada peningkatan, jika sudah ada perbaikan nantinya, sebab kualitas LKPD tersebut dapat ditingkatkan, apabila atas kelemahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sudah diperbaiki,” pungkasnya.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *