Pandeglang, OLNewsindonesia Senin (19/08)
Sebanyak 262 masyarakat desa Sukamanah terima Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT), senin (19/8) di kantor Desa Sukamanah, kecamatan Jiput, kabupaten Pandeglang Jawa Barat.
Bantuan Non Tunai ini salah satu Program Pemerintah pusat untuk membantu Masyarakat yang tidak mampu, dengan tujuan untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat miskin.
“Bantuan non tunai ini harus diterima langsung yang bersangkutan, tidak boleh diwakilkan dan sesuai KPM (Kartu Penerima Manfaat).” terang A.Sunarya, kades Sukamanah diruang kerjanya.
Padahal pihak Desa Mengajukan sebanyak 572 KPM yang layak menerima bantuan sesuai kriteria di Desa kita, namun yang mendapatkan hanya 262 KPM, gitu pun kita syukurin walaupun sebenarnya menjadi bumerang terhadap Kepala Desa, karena masyarakat yang belum mendapatkan KPM menuai protes ke saya, dan menyalahkan sistem pendataan, padahal Desa Sukamanah mengajukan lebih dari yang mendapatkan sekarang ini,ungkap Kades
“Tapi walaupun banyak menerima Keluhan dan menuai protes dari warga, kami pihak Desa tetap melakukan Sosialisasi kepada masyarakat agar menyadari, dan memantau pelaksanaan BPNT tersebut, Kedepan, Saya berharap pemerintah dapat menambah kouta KPM BPNT untuk desa Sukamanah, ucap kades mengakhiri.
(JU)