Berita Pandeglang.OLNewsindonesia,Rabu(31/07)
Dalam rangka Audit Dana Bos Tahun Anggaran 2018 Inspektorat Kabupaten Pandeglang adakan audit Administrasi di wilayah dinas pendidikan Kecamatan Jiput.
Ini hanya pemeriksaan administrasi yakni SPJ Dana BOS,
Ketika ada temuan atau kekurangan dalam SPJ tersebut kami berikan waktu untuk memperbaikinya, tapi bila waktu yang di berikan tidak di perbaiki, kami akan tindak lanjut temuan tersebut bahkan akan di di limpahkan ke Kejaksaan,terang Epi Sutiasa selaku Ketua Tim Irban 3 ( inspektur Pembatu) saat acara berlangsung bertempat di Gedung PGRI Cabang Jiput (30/07) kepada OLNewsindonesia com
Audit Administrasi Dana BOS untuk Kecamatan Jiput kami lakukan dengan mengambil sampel 10 Sekolah dengan acak, baik sekolah kecil siswa sedikit ataupun sekolah besar ( siswa lebih dari 100), dari situ akan ketauan mana yang benar dan mana yang menyimpang dalam menggunakan anggaran Bos,tukasnya
Menurut M.Yunus Selaku Korwil Disdik Kecamatan Jiput menjelaskan kepada awak media,bahwa Pemeriksaan yang di lakukan Inspektorat Kabupaten Pandeglang bertujuan untuk meberikan arahan dan pelajaran kepada pihak sekolah pengguna anggaran Dana Bos.
Semua penggunaan Dana BOS harus sesuai juknis yang ada,sehingga penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan, Alhamdulillah Di Kecamatan Jiput pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ada kendala maupun temuan menyimpang.pungkasnya
(Ju)