Berkat Informasi Warga,Pamsimas Desa Lingga Muda Di Normalisasi Kembali Oleh Konsultan

Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(15/07)

Pamsimas adalah salah satu Program Pemerintah Pusat yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa yang menangani bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL).

Desa yang berminat mendapatkan Program Pamsimas adalah Desa yang mengajukan Proposal ke Panitia Kemitraan (Pakem) yang berada di Bappeda Kabupaten, dimana proposal yang masuk akan dievaluasi dan disurvey kelapangan bersama-sama dengan Konsultan Pendamping dengan tujuan untuk mengetahui layak atau tidak suatu Desa mendapat Program Pamsimas.

Namun beberapa waktu lalu ada beberapa Desa yang mengeluh karena program Pamsimas III yang masuk ke Desa mereka selaku penerima manfaat bantuan, belum berfungsi sebagaimana mestinya. Ada pun diantara nya Desa yang mengeluh melalui warganya ke media , yakni Desa Tanjung Barus Kec. Barusjahe T.A 2018,  Desa Lingga Muda Kec Lau Baleng T. A 2017, Desa Penampen Kec Tiga Nderket T. A 2017.

Dan beberapa waktu lalu saat media konfirmasi langsung kepada Koordinator Konsultan Pamsimas III Kabupaten Karo terkait pemberitaan sebelumnya beberapa Desa tersebut yang masih di nilai warga belum seutuhnya bisa menikmati manfaat program tersebut, Darta M Bangun mengatakan, kita akan benahi kembali secara perlahan satu persatu Desa yang belum berfungsi seutuhnya. Memang kita akui disitu ada andil kesalahan kami, tapi sepenuhnya bukan lah kesalahan di kami juga, masyarakat juga harus sama sama ikut menjaga karena untuk kita ketahui banyak sekali sebenarnya kendala kami di lapangan bila masyarakat itu sendiri tidak memahami sepenuhnya cara pelaksanaan nya dan kendala ini sebenarnya bukan hanya di Kabupaten kita ini tapi di Kabupaten lain juga banyak mengalami kendala yang sama bahkan lebih parah, “katanya.

Ket foto  : Saat Pihak Konsultan dan Fasilitator Pam Simas dan KKM serta warga Desa Lingga Muda melakukan pengeboran ulang dan sudha terlihat mengalir lancar.
Ket foto : Saat Pihak Konsultan dan Fasilitator Pam Simas dan KKM serta warga Desa Lingga Muda melakukan pengeboran ulang dan sudha terlihat mengalir lancar.

Lanjut Darta M Bangun, tapi kita sadari dan saya akui bahwa ini juga merupakan tanggung jawab kami selaku pihak konsultan di Kabupaten Karo ini, namun perlu di ketahui juga tidak bahwa beberapa desa lainnya sudah bisa menikmati manfaat dari program ini seperti Desa Sukarame Kec. Munthe, Desa Bintang Meriah Kec. Kutabuluh dan Desa Desa lainnya sudah bisa menikmati manfaat program ini, “ujar Darta.

Masih Darta M Bangun, Lingga Muda Kecamatan Lau Baleng salah satu Desa Kabupaten Karo yang mendapat Program Pamsimas tahun 2017, dimana pada akhir tahun 2017 SPAMS (Sumur Bor) yang terbangun telah berfungsi sebagaimana mestinya, namun seiring berjalannya waktu beberapa bulan berjalan Sumur Bor tersebut tidak berfungsi lagi sebagaimana mestinya.

Setelah dilakukan koordinasi dengan Bappeda, Dinas Perkim, Kepala Desa dan Perangkat maupun BPD jalan satu-satunya dilakukan kembali pengeboran, dimana sampai saat ini Sumur Bor telah berfungsi dan air telah ditampung ke reservoar.

Berdasarkan Juknis Pamsimas setiap Desa harus dibentuk yang namanya Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) yang didalamnya termasuk Satuan Pelaksana (Satlak) dan di SK kan oleh Kepala Desa. Dan perlu kami sampaikan lagi bahwa keberadaan Konsultan Pendamping adalah mendampingi KKM/Satlak dalam pelaksanaan program sampai dengan selesai (serah terima).

Untuk memelihara sarana dan prasarana yang terbangun setiap Desa dibentuk dan di SK kan oleh Kepala Desa yang namanya Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS), dimana KPSPAMS akan mengutip iuran kepada masyarakat yang besaran iuran adalah kesepakatan masyarakat dan iuran tersebut akan digunakan untuk Biaya Operasional dan Honor KPSPAMS.

Sarana dan prasarana yanag terbangun menjadi milik Desa atau dapat di jadikan menjadi BUMDes sehingga Kepala Desa dan masyarakat berkewajiban untuk menjaga dan memeliharanya sehingga tidak ada kerusakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Maka pada tanggal 08 Juli kemarin kami pihak konsultan dan Fasilitator sudah cek kelapangan untuk lakukan perbaikan, dan hasilnya boleh di tanyakan ke masyarakat itu sendiri bahwa program Pamsimas sudah berfungsi sebagaimana mestinya dan masyarakat sudah bisa menikmati hasilnya, dan untuk Desa Desa lainnya akan kita cek satu persatu untuk perbaikan selanjutnya bahwa kami tidak lepas tanggung jawab kata Darta saat di konfirmasi ( 14/07 ) 2019 sekira pukul 17.00 WIB melalui seluler.

Kepala Desa Lingga Muda Natang Perangin Angin membenarkan bahwa Program Pamsimas di Desa mereka beberapa minggu lalu sudah di perbaiki oleh pihak konsultan dengan melakukan pengeboran ulang, dan manfaat air sudah bisa kami nikmati, maka harapan kami semoga Program Pamsimas ini bisa betul betul di nikmati masyarakat penerima manfaat,  terima kasih ungkap Kepala Desa .

Hal tersebut juga di akui salah satu warga yang beberapa waktu lalu mengeluhkan hal tersebut ke Wartawan yakni Natanael Sukatendel yang mengatakan, saya selaku warga sangat mengapresiasi terkait tindaklanjut yang dipakukan konsultan Pamsimas sehingga pengeboran ulang untuk sumber air di Desa dilaksanakan. Dan harapan saya semoga program Pamsimas ini bermanfaat bagi masyarakat Tanah Karo khususnya untuk masyarakat Desa Lingga Muda , bujur (terimakasih) kata Natanael.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *