Bupati Karo Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupoaten Karo 2018

Berita Karo OLNewsindonesia,Selasa(19/02)

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan hasil penilaian survey Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Karo untuk tahun 2018.

Hasil tersebut diserahakan oleh Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Edward Silaban, Hana Filia Ginting, Ainul Mardiah) dan diterima langsung oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dan Sekda Kab karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M,Si di Aula Kantor Bupati Karo pada Selasa, (19/02) 2019.

Edward Silaban menjelaskan bahwa survey yang dilakukan Ombudsman ini adalah merupakan amanat dari Undang Undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. “Survey yang kita lakukan adalah survey kepatuhan yang artinya kepatuhan dari pada Pemerintah Daerah dalam hal ini melalui para OPD yang memberikan layanan kepada masyarakat, yang disurvey pada tahapan kepatuhan ini adalah masih atributisasi pelayanan atau pemampangan atribut seperti visi misi, motto, maklumat layanan, jenis pelayanan, tempat pengaduan, sarana dan prasarana pelayanan dan lain sebagainya, ” ungkap Edward Silaban.

Ket foto : Bupati dan wakil Bupati Karo, Sekda Kab Karo menerima laporan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari tim Ombudsman RI perwakilan Sumut di Aula Kantor Bupati Karo Kabanjahe Selasa, (19/02) 2019
Ket foto : Bupati dan wakil Bupati Karo, Sekda Kab Karo menerima laporan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari tim Ombudsman RI perwakilan Sumut di Aula Kantor Bupati Karo Kabanjahe Selasa, (19/02) 2019

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman perwakilan Sumatera utara, karena hal ini merupakan wahana penyampaian informasi sejauhmana kepatuhan pemerintah Kabupaten Karo terhadap UU no 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib harus berpedoman pada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh pemerintah dan keberadaan Ombudsman merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan public diseluruh wilayah NKRI , ” ungkap Bupati Karo.

Bupati Karo juga menghimbau seluruh OPD agar selalu meningkatkan standar pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas terhadap Negara dan masyarakat,serta saling kolaborasi, inovasi dan kreatif dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi di Kabupaten Karo.

Acara ini diikuti oleh Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Para Camat , BUMN/D, BPS dan tamu undangan lainnya.

(David )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *