Berita Tanah Karo, Online News Indonesia, Kamis (13/9)
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH membuka secara resmi Survei Akreditasi Puskesmas di halaman Puskesmas Singa Kecamatan Tiga Panah, Kamis (13/09) 2018.
Akreditasi Puskesmas diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Rratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Dokter Gigi.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutanya menyampaikan pembangunan bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas pemerintah Kabupaten Karo. ” Pemkab Karo berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan kesehatan melalui perluasan jangkauan kesehatan dan peningkatan mutu kesehatan secara berkesinambungan, yang dapat dicapai melalui Akreditasi Puskesmas, ” jelasnya.
”Berhasilnya pembangunan kesehatan pada hakikatnya menuntut kerjasama yang lebih sinergis antara Pemkab Karo, stakeholder dan seluruh masyarakat,”urainya.
Selain itu Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menambahkan Pemerintah Kabupaten Karo berharap dengan adaya Tim dari Surveior Akreditasi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) ini dapat memberikan pembinaan dan arahan untuk Puskesmas yang akan menjalani proses survei akreditasi, dan berharap Puskesmas yang ada di Kabupaten Karo dapat terakreditasi sesuai dengan harapan.
Dan atas nama Pemerintah Kabupaten Karo kami siap dan berkomitmen untuk melaksanakan dan memenuhi syarat yang wajib dipenuhi untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan, ” ucapnya.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo drg. Irna Safrina Sembiring Meliala, Kepala Bappeda Ir. Nasip Sianturi, Kepala Dinas Pendayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dr. Hartawaty, Direktur Rumah Sakit Umum dr. Arjuna Wijaya, Sp.P, dan Camat Tiga Panah Data Martina Br Ginting, AP. A.Si serta Danramil Tiga Panah, juga Kapolsek Tiga Panah.
(David)