Kartu Indonesia Pintar Program Pendukung Wajardiknas 12 Tahun

Berita Cileungsi.Olnewsindonesia.Kamis(09/08)

Mensukseskan program Nawacita di bidang Pendidikan, Presiden Jokowi meluncurkan program perdananya, yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada awal November 2014.

KIP sendiri merupakan kartu yang ditujukan bagi siswa keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis.

Masyarakat yang mendapat KIP akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis tanpa biaya.

Program KIP sendiri merupakan program penunjang Wajar Diknas 12 tahun,ditujukan pada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia yang memiliki anak usia sekolah 7 hingga 18 tahun baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah,Dengan Program KIP ini diharapkan angka putus sekolah bisa turun dengan drastis.

Dana penyaluran KIP langsung ke rekening peserta didik melalui bank yang di tunjuk pemerintah.

Apabila bila terjadi pemotongan maka bisa dijerat dengan Undang Undang No13 tahun 2011 tentang penangan parkir miskin sesuai pasal 43 KHUP,Denda Rp.500 juta dan kurungan penjara 5 tahun dan ayat 2 dijelaskan apabila lembaga secara sengaja meyalahgunakan dana penanganan Fakir miskin maka akan didenda Rp.750 juta.

(Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *