Jonggol OLNEWSINDONESIA, – Organisasi Masyarakat Barisan Benteng Raya Padjajaran Khusus Wilayah Kerja Zona 2 Kabupaten Bogor telah melebarkan sayapnya dengan membentuk Koordinator Wilayah (KORWIL) Kecamatan Jonggol yang kepengurusannya telah disahkan pada hari Rabu, 30 Agustus 2017 oleh Ketua BBRP Wilayah Kerja Zona 2 Abdi S.
Pembentukan Korwil BBRP Kecamatan Jonggol adalah sebagai pelaksanaan dari visi misi Ormas BBRP sebagaimana tertuang dalam AD dan ART organisasi tersebut tentang pengembangan dan perluasan jaringan organisasi pasundan yaitu Barisan Benteng Raya Padjajaran khusus wilayah kerja zona 2 kabupaten Bogor, tutur Ferry pada jurnalis Olnewsindonesia.
Sedangkan hasil penetapan Pengurus Korwil BBRP Kecamatan Jonggol terdiri dari Ketua Omang, Wakil Ketua Alex Sekretaris Odih dan Bendahara Anto Susilo, sejak ditetapkan kepengurusan Korwil Kecamatan Jonggol dengan harapan menambah eksistensi maung Padjajaran Jonggol di tatar Pasundan, tambah Ferry selaku pengurus Korwil Zona 2 pada jurnalis Olnewsindonesia.
Harapan kedepannya organisasi tersebut dapat bersinergi dengan kebijakan pemerintah setempat dengan lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan organisasi.
Pada saat penetapan kepengurusan Korwil BBRP Kecamatan Jonggol tidak tampak hadir Muspika dari Kecamatan Jonggol. (Oskar)