Bekasi OLNEWSINDONESIA.
Hentikan Pembagunan Kota Meikarta Hari ini, Kamis (27/7) 2000 masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Se Jawa Barat akan melakukan aksi demo menuntut Menghentikan sementara pembagunan mega proyek Kota Baru ” Meikarta” “di Cikarang yang berlokasi di Desa Cibatu, Kecamataan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dibagun oleh PT Lippo Cikarang Tbk, diduga belum mengantogi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dikatakan Samsudin selaku Seketaris LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Kepada OLNEWSINDONESIA melalui Celuler , Rabu (26/7). Samsudi mengatakan, aksi yang di ikuti 2000 anggota LSM GMBI Se Jawa Barat terlebih dahulu akan mengelar aksi di didepan gedung kantor Bupati Bekasi, Kompelek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, karena keberadaan Kota Meikarta berada di wilayah Kabupaten, LSM GMBI akan menuntut Pemkab Bekasi, Khususnya Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Bekasi sebagai Penegak Perda Kabupaten, harus berani Menghentikan kegiatan sementara proyek pembangunan Kota Meikarta, yang berada di kawasan Lippo karena keberadaannya di Wilayah Kabupaten Bekasi.
Maka dalam pelaksanaan pembangunannya pihak pengembang harus memiliki perizinan lengkap terlebih dahulu dari Pemerintah Daerah setempat, Terangnya Samsudin,mengungkapkan, pihaknya akan terus mendesak PT. Lippo Cikarang dan Pemkab Bekasi untuk menghentikan sementara pembangunan Kota Meikarta, karena pembangunan yang saat ini sedang berlangsung diduga tidak memiliki izin, ini jelas suatu pelanggaran dan harus dihentikan tuturnya Kepada OLNEWSINDONESIA.
“Kami meminta pihak pengembang PT. Lippo Cikarang Tbk selaku Pengembang kota Meikarta tidak ‘semau gue’ dalam membangun, harus menghargai dan menghormati Pemkab Bekasi dengan mematuhi dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. tegas Samsudin.
Setelah melakukan aksi di depan kantor Bupati Kabupaten Bekasi massa melanjutkan aksi serupa dengan mendatangi kantor , PT. Lippo Cikarang Tbk di cikarang selalu pengembang Kota Meikarta dan menuntut pihak pengembang menghentikan sementara, sebelum semua perizinan pembangunan lengkap terlebih dahulu , lanjut samsudin LSM GMBI bersama masyarakat Kabupaten Bekasi tidak akan tinggal diam, akan terus melakukan gerakan aksi demo dengan kekuatan yang lebih besar jika pihak Pemkab Bekasi tidak bertindak menghentikan kegiatan pembangunan Kota Meikarta,” pungkas Samsudin. Sebelumnya juga , Ratusan warga Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan dengan mengendarai sepeda motor melakukan aksi sweping kepada pekerja yang sedang bekerja di lokasi Pembagunan mega proyek Kota Baru di Cikarang yang notabenya pembagunan berskala International dengan nama “Meikarta” yang dibagun oleh PT Lippo Cikarang Tbk berlokasi di desa cibatu, Kecamataan Cikarang Selatan, kabupaten bekasi ,pada Senin (24/07) pagi.
” Sebagai warga kami merasa resah dengan keberadaan mega proyek Meikarta. Selain warga tidak ada yang diakomodir bekerja, keberadaan proyek tersebut juga menimbulkan kebisingan dan mengakibatkan kerusakan inprastruktur jalan. Ini kan proyek bekerja 24 jam gak berhenti dan jalan jadi becek dari tanah yang bececeran (akibat) proyek ini,” kata H. Mamat koordinator aksi saat di wawancara awak Media dilokasi pembagunan Proyek lanjut H. Mamat tidak menolak pembangunan proyek Meikarta, namun dia meminta perhatian dari kawasan untuk memberikan kontribusi kepada warga.
“Intinya kita pingin ada tanggapan terkait sosialisasi kepada masyarakat, mediasi dan pembangunan juga harus ada izin,” jelasnya Kepada OLNEWSINDONESIA .
Setelah beberapa saat usai melakukan aksi sweeping di mega proyek Meikarta, perwakilan langsung di minta untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, H.Mamat mengatakan kalau tidak ada kesepakatan, karena setiap ada pembagunankan harus ada ijin segala macam, salah satunya itu untuk warga sekitar Karena yang merasakan dampak pembagunan Proyek Meikarta tentu warga sekitar yang besebelahan dengan pembagunan, itu yang paling jelas, artiya warga akan menuntut haknya, terangnya. (NEIL)