Polsek Simpang Empat & Masyarakat Bakar Sarang Narkoba Di Desa Dairam

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait lokasi pengguna Narkoba di Desa Deram Kecamatan Merdeka Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Simpang Empat, Kabupaten Karo, Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S Ginting SH bersama anggotanya langsung gerak cepat menuju lokasi pada Selasa 22 Juli 2024, pukul 10.00 WIB.

Adapun TKP atau lokasi yang dimaksud berada di jalan Desa Sukandebi – Jalan Sukatepu Kecamatan Naman Teran tepatnya Perladangan/Baluren Desa Deram Kecamatan Merdeka Kab. Karo.

Kapolsek Simpang Empat ke lokasi tersebut, didampingi oleh Personilnya yakni Kanit Reskrim IPDA Surya Darma, SH, Kanit IK Aiptu Eddy Marwan, Aiptu Firdaus Ginting, Aiptu OT. Simanjuntak, Brigadir Paska Tarigan, dan Pemerintahan Desa Sukatepu serta masyarakat.

Sebelumnya diketahui sekita Pukul 10.00 WIB, Kapolsek Simpang Empat menerima informasi yang layak dipercaya dari warga dan sesampainya di lokasi/TKP pada Pukul 10.20 WIB, Kapolsek beserta anggota/Personilnya tidak menemukan adanya Pelaku Narkoba namun alat hisap dan mancis di salah satu Gubuk, jumlah pondok di TKP/lokasi ditemukan sebanyak 4 (empat) unit pondok terbuat dari Bambu dan beratap plastik yang disinyalir sebagai tempat mengkomsumsi Narkoba.

Nah pada saat itu Kapolsek memerintahkan anggota Polsek dan masyarakat merobohkan dan memusnakan pondok – pondok yang diduga sebagai tempat mengkomsusi Narkoba dengan membakar sisa robohan gubuk tersebut.

Kapolsek Simpang Empat, AKP. Dedy Ginting menerangkan bahwa, dari hasil Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) bahwa lokasi perladangan adalah milik Lahdin Surbakti warga Desa Sukandebi namun selama ini di kelola oleh Anto warga Desa Sukatepu dimana Anto masih menjalani hukuman kasus Narkoba pada tahun 2020 silam, sebut Kapolsek ini.

” Kita meminta kepada Pemerintahan Desa dan masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada Polsek Simpang Empat bila ada tindak Pidana atau hal hal lainnya yang meresahkan masyarakat, dan kita juga himbau agar membentuk PAM Swakarsa/Pos Kamling Desa, dan lakukan penyuluhan tentang bahaya Narkoba di Desa – Desa,” jelasnya.

(David)