Peningkatan Kapasitas Petugas Sosial KAT Tahun 2017

BERITA120 Views

Peningkatan Kapasitas Petugas Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 20 mei 2017 selama 4 (empat) hari, bertempat di hotel Menara Bahtera Balikpapan Kalimantan Timur dan melaksanakan studi banding ke Lokasi Dusun Sekulit Desa Munggu Kecamatan Longkali Kabupaten Paser.

Penanggung jawab kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas Sosial Komunitas Adat Terpencil Tahun 2017 tersebut adalah Direktur Pemberdayaan KAT dan sebagai pelaksana kegiatannya ada pada subdit Pelaksana Pemberdayaan SDM KAT.

Narasumber terdiri dari 2 orang Eselon I dan II, 3 orang terdiri dari unsur Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur. Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Paser.

Peserta berjumlah 35 orang terdiri dari 28 orang kepala bidang yang membidangi KAT pada 28 Dinas Sosial Kabupaten tahun akhir di 20 provinsi dan 7 orang peserta pusat dari unsur Dit. PKAT, Puslitbang Kesos, dan STKS Bandung.

Panitia Sebanyak 10 orang dari lingkungan Direktorat PKAT, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Paser.

Metode yang digunakan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas Sosial Komunitas Adat Terpencil ini di bagi menjadi dua bentuk, pertama yaitu belajar di ruangan dimaknai adanya hubungan tatap dan penyampaian materi antara narasumber dan peserta kegiatan untuk bertukar pengalaman maupun pemberian pengetahuan baru dengan menggunakan teknik ceramah, tanya jawab, diskusi, kunjungan lapangan, dan penyusunan laporan. kedua yaitu orientasi lapangan untuk beberapa hal yang terkait dengan penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Petugas Sosial KAT Tahun 2017.

Melakukan Orientasi lapangan di lokasi Dusun Longkali desa munggu kecamatan sekulit kabupaten paser provinsi kalimantan timur.(source:kementriansosialRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *